Limbah masker termasuk ke dalam kategori limbah domestik, sehingga pengelolaannya sama dengan pengelolaan limbah domestik sesuai Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Setelah kita menggunakan masker medis seharian pasti bingung bagaimana membuang masker yang benar? Yuk cari tahu langkah-langkah nya dibawah ini :
1. Lepaskan kait/ikatan masker dari telinga, dan pastikan tidak memegang bagian depan masker
2. Kumpulkan masker bekas pakai
3. Lakukan desinfeksi dengan cara rendam masker tersebut ke dalam ember yang telah diisi dengan larutan desinfektan/klorin/pemutih
4. Setelah kering kumpulkan masker tersebut dan rusak tali serta gunting bagian tengahnya agar tidak digunakan ulang. Hal ini penting untuk mencegah orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjual masker bekas pakai.
5. Buanglah masker dengan benar ke tempat sampah
6. Setelah itu cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau antiseptic bahan alkohol
7. Disarankan jika masker sudah rusak dan kotor, harap tidak digunakan kembali.
Mudah banget kan cara mengelola maskernya? Harapannya dengan masyarakat mengikuti langkah diatas, maka akan menghindari potensi resiko penularan akibat penyalahgunaan penggunaan masker.
Sumber : Media Informasi Resmi Terkini Penyakit Infeksi Emerging
Chat us